Dia berharap adanya kajian teknis oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, baik mengenai area parkir, relokasi para pedagang kaki lima, dan pangkalan ojek ke lokasi yang lebih tertata.
Persoalan lahan parkir juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Saat ini, banyak kendaraan parkir di badan jalan sekitar RSUD, sehingga mengganggu lalu lintas.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Solok Meninjau Lokasi Longsor di Nagari Sungai Jambur
Untuk mengatasinya, pemerintah merencanakan penyediaan lahan parkir baru di area kosong dekat rumah sakit. Dinas terkait diminta segera melakukan kajian dan peninjauan kebutuhan lahan untuk memastikan solusi yang tepat.
Medison mengungkapkan rencana pengembangan jangka panjang RSUD Arosuka dengan menambah lahan seluas 7,5 hektare.
"Langkah pertama yang harus kita lakukan adalah mengurus sertifikat tanahnya. Untuk itu, kami meminta DPRKPP untuk segera menindaklanjuti," katanya.
Baca Juga:
Pemkab Solok Upayakan Reduksi Sampah Kurangi Pembuangan ke TPA Secara Optimal
Pemerintah daerah berharap upaya ini dapat segera direalisasikan demi pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat di Kabupaten Solok.
"Dengan berbagai langkah yang direncanakan, diharapkan RSUD Arosuka dapat memberikan layanan yang lebih optimal, nyaman, dan mudah diakses oleh masyarakat," ujar dia.
[Redaktur: Amanda Zubehor]