Pihak BPJS Kesehatan memiliki help desk khusus untuk menyelesaikan permasalahan, setiap tahunnya BPJS di Sumbar menyelesaikan klaim pembayaran hingga Rp3,1 triliiun.
Jadi jika dibandingkan antara nominal klaim tertunda dengan klaim yang telah dibayarkan, maka jumlah klaim tertunda jauh lebih kecil sekitar satu persen.
Baca Juga:
Dinkes Mukomuko Pastikan 17 Puskesmas Siap Skrining Kesehatan Gratis bagi Warga
Namun demikian BPJS Kesehatan akan segera menyelesaikan masalah itu secepatnya, dan berterimakasih kepada Ombudsman yang turut mengawasi penyelenggaraan pelayanan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]