WahanaNews-Sumbar | Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong pemanfaatan pupuk organik kepada petani di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Sebagaimana diketahui, pupuk organik diperlukan untuk proses pengembangan budi daya pertanian.
Baca Juga:
Dilema Cinta dan Uang, ‘Dopamin’ Sajikan Drama Rumah Tangga Penuh Ketegangan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpoberharap para petani bisa menghasilkan pupuk organik secara mandiri yang kualitasnya bisa lebih baik dari pupuk anorganik saat ini.
“Hasil pertanian non pestisida itu kualitasnya lebih bagus dan pasarnya bisa lebih besar. Pupuk organik itu makin menguntungkan ke depan. Seharusnya petani memang bisa memproduksi sendiri,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).
Kementan melalui penyuluh pertanian juga memberi pelatihan kepada petani memproduksi pupuk secara baik.
Baca Juga:
Kemkomdigi Tegaskan Rating IGRS di Steam Bukan Klasifikasi Resmi Pemerintah
“Tinggal diajarkan bagaimana mengumpul kompos. Itu memang butuh keahlian dan itu peran penyuluh untuk mengajarkan,” kata Syahrul.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi menuturkan, pupuk organik yang telah dikomposkan ataupun segar berperan penting dalam perbaikan sifat kimia, fisika dan biologi tanah serta sumber nutrisi tanaman.
"Pupuk organik yang telah dikomposkan dapat menyediakan hara dalam waktu yang lebih cepat, karena selama proses pengomposan telah terjadi proses dekomposisi yang dilakukan oleh berbagai macam mikroba," kata Dedi.