Sumbar.WahanaNews.co, Padang - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatra Barat (Sumbar) masih terus mengumpulkan alat bukti dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran kemahasiswaan Universitas Andalas (Unand) Padang yang disidik oleh pihak Kejaksaan setempat.
"Sampai saat ini tim Penyidik Kejari Padang terus mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam penyidikan perkara ini sebelum melakukan penetapan status tersangka," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Afliandi di Padang, Senin (5/2/24).
Baca Juga:
Ketua PP Muhammadiyah Saad Ibrahim Hadiri Milad Ke-69 UM Sumatera Barat
Ia menyebutkan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti itu pihak Kejaksaan belum lama ini telah melakukan penggeledahan di Kampus Unand.
"Penggeledahan dilakukan di ruangan bidang Keuangan Rektorat, di sana tim menemukan dokumen-dokumen yang selanjutnya dilakukan penyitaan sesuai peraturan hukum yang berlaku," jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, lanjut Andi, pihaknya juga telah memeriksa 23 saksi yang berkaitan dengan anggaran kemahasiswaan Unand tahun 2022 seperti Wakil Rektor, pegawai, mahasiswa, dan lainnya.
Baca Juga:
Bawaslu Pasaman Barat Belum Temukan Kampanye Hitam Selama Tahapan Pilkada 2024
Ia menjelaskan pemeriksaan puluhan saksi itu dilakukan oleh tim Penyidik demi melengkapi berkas perkara yang kini telah berada di tingkat penyidikan.
Pihaknya juga meminta bantuan kepada ahli untuk menghitung kerugian keuangan negara yang muncul dalam kasus, ahli merupakan tim auditor dari Kejaksaan Tinggi Sumbar.
"Tersangka bisa ditetapkan apabila ahli sudah selesai menghitung kerugian keuangan negara dan menyerahkan hasilnya dalam bentuk laporan hasil audit," katanya.