WahanaNews-Sumbar | Terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Budaya Sumbar yang mangkrak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan pemanggilan untuk rekanan dan pihak Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat.
Diperkirakan, ada puluhan saksi untuk diminta keterangan yang dijadwalkan berlangsung pada minggu depan.
Baca Juga:
Reses Terakhir, Ahmad Ushtuchri Beri Pesan Ini untuk Pemilih Milenial
"Kita siapkan pemanggilan. Dimulai Selasa depan. Ada puluhan yang kita panggil secara maraton mulai dari perencanaan, pengawasan, kontraktor, hingga pinak dinas," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gautama yang dihubungi wartawan, Rabu (6/4/2022).
Therry mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan dokumen dan selanjutnya meminta keterangan saksi.
"Pemanggilan yang kita lakukan untuk meminta keterangan saksi ya," jelas Therry.
Baca Juga:
Peduli Warga Penderita Tumor, Anggota DPRD Riau Fraksi PDI-Perjuangan Turun Gunung
Diberitakan sebelumnya, kasus mangkraknya pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat telah masuk ke ranah hukum.
Kejaksaan Negeri Padang telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor print-01/L.3.10/Fd.I/03/2022 tertanggal 30 Maret 2022.
"Kasusnya sudah kita tingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Ranu Subroto kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).