Bersamaan dengan pesantren, pihak Lapas Talu juga membenahi kualitas layanan publik dengan menyediakan ruang layanan berbasis HAM mengingat di era yang semakin maju saat ini dituntut harus bisa memberikan pelayanan publik terbaik, baik itu kepada WBP maupun masyarakat di luar Lapas.
“Sesuai dengan standar pelayanan publik yang berbasis HAM, ruang layanan ini bertujuan untuk memudahkan pengunjung dalam memperoleh informasi serta untuk memberikan rasa keadilan dalam pelayanan dan menghindari diskriminasi,” ungkapnya
Baca Juga:
Dua Oknum Pegawai Rutan Palangka Raya Terancam Dipecat karena Narkoba
Hal ini juga sejalan dengan mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/ WBBM).
Pada peresmian itu Amrizal beserta rombongan juga sempat berkeliling area Lapas Talu untuk melakukan peninjauan sekaligus menjalan fungsi pengawasan dari pimpinan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]