SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, membuka tabir pola pemerasan sistematis yang melibatkan pejabat Kejaksaan Negeri setempat.
Dalam konstruksi perkara, uang dugaan pemerasan mengalir dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) ke lingkar inti di Kejari HSU. Modusnya beragam, mulai dari permintaan “uang koordinasi”, “pengamanan proyek”, hingga dalih pendampingan hukum.
Baca Juga:
KPK Fokus OTT, Yudi Purnomo Harapan Ungkap Kerawanan Kepala Daerah Terjerat Korupsi
OPD yang Diduga Jadi Sasaran
Berdasarkan keterangan resmi KPK, Tri Taruna dan Rekan melakukan pemerasan yang menyasar:
Dinas Pendidikan
Dinas Kesehatan
Dinas Pekerjaan Umum (PU)
RSUD Hulu Sungai Utara
Dana yang diserahkan diduga bersumber dari anggaran kegiatan dan proyek, yang kemudian dikumpulkan secara bertahap.
Baca Juga:
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Skema Aliran Dana
Uang tersebut tidak langsung masuk ke satu pihak. KPK menduga ada pola berlapis:
-Perangkat daerah menyerahkan dana
Dana dikumpulkan melalui perantara internal
-Mengalir ke Kasi Intel, Kasi Datun, dan berujung ke Kajari
Total nilai aliran dana yang telah teridentifikasi mencapai miliaran rupiah, dengan porsi terbesar diduga diterima Kasi Datun Tri Taruna Fariadi.