SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, membuka tabir pola pemerasan sistematis yang melibatkan pejabat Kejaksaan Negeri setempat.
Dalam konstruksi perkara, uang dugaan pemerasan mengalir dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) ke lingkar inti di Kejari HSU. Modusnya beragam, mulai dari permintaan “uang koordinasi”, “pengamanan proyek”, hingga dalih pendampingan hukum.
Baca Juga:
Berhasil Kabur dari OTT KPK, Ini Peran Tri Taruna Fariadi dalam Kasus Pemerasan OPD di HSU
OPD yang Diduga Jadi Sasaran
Berdasarkan keterangan resmi KPK, Tri Taruna dan Rekan melakukan pemerasan yang menyasar:
Dinas Pendidikan
Dinas Kesehatan
Dinas Pekerjaan Umum (PU)
RSUD Hulu Sungai Utara
Dana yang diserahkan diduga bersumber dari anggaran kegiatan dan proyek, yang kemudian dikumpulkan secara bertahap.
Baca Juga:
Tri Taruna Fariadi Punya Peran Kunci, Ini dia!!
Skema Aliran Dana
Uang tersebut tidak langsung masuk ke satu pihak. KPK menduga ada pola berlapis:
-Perangkat daerah menyerahkan dana
Dana dikumpulkan melalui perantara internal
-Mengalir ke Kasi Intel, Kasi Datun, dan berujung ke Kajari
Total nilai aliran dana yang telah teridentifikasi mencapai miliaran rupiah, dengan porsi terbesar diduga diterima Kasi Datun Tri Taruna Fariadi.
[Redaktur: Ramadhan HS]