Zulhamdi, Manager UP3 Bukittinggi menyampaikan, kegiatan P2TL Gabungan ini sebagai komitmen PLN melindungi masyarakat dari potensi bahaya listrik karena kelainan atau penyalahgunaan meter, sekaligus untuk menekan susut non teknis.
‘’Pemakaian yang tidak terhitung dari kWh atau pelanggaran pemakaian dapat merugikan PLN, ini disebut dengan susut non teknis. Maka P2TL secara tidak langsung juga membantu PLN meningkatkan layanan dari peningkatan penjualan,’’ lanjutnya.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Zulhamdi kemudian menghimbau agar masyarakat mendukung pelayanan PLN dengan menjaga kWh meter yang terpasang di rumah atau persinya masing-masing.
‘’Jangan lakukan apapun secara mandiri pada kWh meter anda, laporkan kepada PLN jika anda menemukan kelainan, gangguan, kerusakan, atau lampu padam. kWh meter adalah sepenuhnya kewenangan PLN. Kami siap membantu pelanggan kapanpun dan dimanapun, maka biarkan petugas yang bekerja,’’ tegasnya kemudian.
Zulhamdi kemudian menjelaskan, bahwa mengutak-ngatik kWh meter secara mandiri adalah bagian dari pelanggaran yang akan dikenakan sanksi oleh PLN (PII).
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
‘’Maka untuk kemudahan layanan listrik, pelanggan silahkan melapor melalui PLN Mobile tentang semua permasalahan kelistrikan di bangunannya. Ini upaya bijak ketimbang mengutak-ngatik meteran sendiri atau melalui pihak-pihak yang tidak diketahui kredibilitasnya,’’ terang Zulhamdi mengakhiri. [afs]