Ia mengatakan pajak merupakan sektor andalan dalam penerimaan daerah. Namun, sejak diberlakukannya kebijakan opsen pajak, PAD Sumbar menurun hingga Rp1,3 triliun. Untuk itu, pendataan potensi pajak yang terintegrasi dinilai penting agar pembagiannya lebih maksimal.
Pada kesempatan itu, ia juga mendorong pemerintah daerah terus merancang kebijakan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, jika ekonomi membaik maka tingkat kepatuhan terhadap pajak juga akan meningkat.
Baca Juga:
BPBD Sumbar Duga Banjir Pesisir Selatan Dipicu Sedimen dan Curah Hujan Tinggi
Sementara itu, Kepala Samsat Kabupaten Sijunjung Nasripul Romka menyebutkan kontribusi pajak kendaraan bermotor dari Samsat Sijunjung untuk Sumbar mencapai Rp16 miliar.
"Kontribusi Samsat Sijunjung sebesar Rp16 miliar. Sementara penerimaan dari opsen pajak mencapai Rp10 miliar dan Rp11 miliar dari BBNKB," ujar dia.
Menurutnya, dari hasil survei masih banyak kendaraan berpelat nomor non-BA yang beroperasi di Kabupaten Sijunjung. Pemerintah Kabupaten Sijunjung juga telah memberikan arahan untuk mutasi menjadi pelat BA untuk mendukung pendapatan PAD setempat.
Baca Juga:
Wali Kota Padang Sambut Kedatangan Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo
[Redaktur: Amanda Zubehor]