Edi juga menyambut baik kehadiran tim asistensi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Propam Polri untuk menyelidiki dugaan adanya penganiayaan terhadap korban.
"Karena kalau terjadi saling mempertahankan argumentasi tidak akan pernah menyelesaikan masalah," katanya.
Baca Juga:
Komnas HAM Akan Kawal Kasus Tewasnya Anak 13 Tahun di Padang
Pemerhati Kepolisian ini meminta semua pihak bersabar dan tidak menduga-duga, termasuk menyebutkan korban dianiaya polisi sebelum ditemukan tewas di bawah jembatan.
"Kita ajak semua pihak menunggu hasil pemeriksaan lapangan dan tetap berdasarkan pada penyelidikan secara ilmiah sehingga hasilnya dipercayai oleh masyarakat," katanya.
Kalau ternyata hasil penyidikan ilmiah, korban tewas karena dianiaya aparat, dia minta polisi yang melakukan diberikan sanksi hukum.
Baca Juga:
Usut Kematian Anak Afif Maulana, Anggota DPR Minta Kapolri Tak Tinggal Diam
Sebelumnya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) memastikan pengusutan secara tuntas kasus penemuan mayat AM di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, yang kini menjadi sorotan oleh masyarakat.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di Mapolresta Padang, Minggu (23/6) mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 40 saksi dalam kasus penemuan jasad korban yang merupakan warga Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Minggu (9/6).
Dari 40 saksi tersebut, 30 orang di antaranya adalah personel Direktorat Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan aksi tawuran.