Ia berharap bantuan dan mempermudah untuk mendapatkan BBM jenis bio solar dan sebelumnya tidak ada pemberitahuan.
"Berikan solusi dan jangan kami dipersulit, kalau ada aturan bakal kami ikuti. Apabila tetap berlanjut, maka ekonomi nelayan bakal terganggu," katanya.
Baca Juga:
Berlaku 30 April 2026, Berikut Daftar Harga BBM Terbaru di Seluruh SPBU RI
Sementara Operator SPBU-N Hendra Syofian menambahkan penyebab nelayan tidak mendapatkan BBM jenis bio solar karena tidak mengantongi barcode, akibat tidak memiliki rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar.
"Apabila tidak memiliki surat rekomendasi, maka barcode tidak dikeluarkan oleh PT Pertamina dan mereka tidak mendapat BBM," katanya.
Ia mengakui, jumlah kapal di Tanjung Mutiara sebanyak 67 unit dan memiliki barcode hanya 48 unit.
Baca Juga:
Danki Brimob dan Kanit Paminal Ditahan Polda NTT di Tahan Buntut Kasus BBM Subsidi
Sedangkan 19 unit armada tidak memiliki barcode setelah tidak mengantongi surat rekomendasi dari DKP Sumbar.
"19 unit kapal itu dengan ukuran empat sampai 30 GT," katanya.
Saat ini, persediaan bio solar di SPBU-N tersedia dan setiap bulan sekitar 48 ribu kilo liter sampai 96 ribu kilo liter setiap bulannya tergantung kondisi cuaca.