Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
Usia minimal 17 tahun 10 bulan dan maksimal 24 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama
Baca Juga:
Upload Nilai Calon Peserta Didik Baru Jalur Domisili Menuai Sorotan di Kabupaten Toba
Bukan anggota atau mantan Prajurit TNI/Polri maupun PNS TNI
Pendidikan:
Lulusan S1/D4/D3/D1 (tanpa persyaratan nilai), atau
Baca Juga:
Terlibat Calo Penerimaan Polri, Polda Sulteng Pecat Satu Oknum Polisi
Lulusan SMA/MA/SMK sederajat (negeri atau swasta) dengan ketentuan nilai rata-rata Raport/Ujian Nasional pada 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika), sebagai berikut:
Lulusan 2017–2019: nilai minimal UN 37
Lulusan 2020: nilai Raport minimal 65