WahanaNews-Sumbar | Setelah mendapat ultimatum dari Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), sebanyak 518 orang jaringan Negara Islam Indonesia (NII) akhirnya cabut baiat dan menyatakan ikrar setiap kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Proses cabut baiat dengan ikrar setia kepada NKRI itu berlangsung di gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Jumat (29/4/2022) sore.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Sebelumnya, sebanyak 391 jaringan NII sudah terlebih dahulu tobat dengan cabut baiat di Dharmasraya pada Rabu (27/4/2022) lalu.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang menyaksikan cabut baiat itu memberi apresiasi terhadap warga yang sudah kembali setia kepada NKRI.
"Kita bersyukur akhirnya mereka kembali setia ke NKRI," kata Teddy usai menyaksikan prosesi cabut baiat itu.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Teddy menceritakan, Sumbar merupakan gudang dari aktor intelektual berdirinya Republik Indonesia. Salah satu proklamator kemerdekaan RI adalah Bung Hatta. Selain itu juga ada M Yamin, Sutan Syahrir, Tan Malaka, Imam Bonjol, M Natsir, Rasuna Said yang merupakan tokoh kemerdekaan.
"Saya berharap jangan nodai warisan tokoh Minang itu dengan rencana makar atau separatis. Polisi dan TNI akan menjadi garda terdepan dan benteng terakhir demi menjaga keutuhan NKRI," kata Teddy.
Teddy yakin, mereka yang saat ini telah mencabut baiat hanya karena dibujuk sehingga tergabung dalam jaringan NII.