"Mereka didata dan diperiksa oleh PPNS Satpol PP Padang. Lalu dilanjutkan dengan mengikuti tes darah, melakukan screening HIV atau AIDS, dan penyakit menular lainnya," katanya.
Selanjutnya dilakukan bimbingan konseling oleh Tim Kesehatan Kota Padang di aula Satpol PP Padang.
Baca Juga:
Satgas Pornografi Anak Online Blokir 23.506 Konten Sepanjang 2025
Sebelum dipulangkan, pihak keluarganya dipanggil sebagai penjamin.
"Bagi mereka yang tidak memiliki keluarga di Padang, mereka boleh membawa sanak saudara yang berdomisili di Kota Padang," ujarnya.
Selain itu, para waria ini juga membuat surat pernyataan.
Baca Juga:
Pengamanan Natal-Tahun Baru, 7 Terduga Teroris Diamankan Densus 88
"Kita juga akan memberikan tindak tegas terhadap pemilik kos, jika pemilik kos tidak mau mengawasi penghuninya," katanya. [kaf]