"Mereka didata dan diperiksa oleh PPNS Satpol PP Padang. Lalu dilanjutkan dengan mengikuti tes darah, melakukan screening HIV atau AIDS, dan penyakit menular lainnya," katanya.
Selanjutnya dilakukan bimbingan konseling oleh Tim Kesehatan Kota Padang di aula Satpol PP Padang.
Baca Juga:
Rapat Sidang Paripurna DPRD Karo Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Sebelum dipulangkan, pihak keluarganya dipanggil sebagai penjamin.
"Bagi mereka yang tidak memiliki keluarga di Padang, mereka boleh membawa sanak saudara yang berdomisili di Kota Padang," ujarnya.
Selain itu, para waria ini juga membuat surat pernyataan.
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Terima Apresiasi Kabupaten UHC
"Kita juga akan memberikan tindak tegas terhadap pemilik kos, jika pemilik kos tidak mau mengawasi penghuninya," katanya. [kaf]