BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Surabaya – Kasus dugaan pengusiran paksa terhadap lansia Elina Widjajanti (80) memasuki babak baru setelah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun langsung ke lokasi kejadian menyusul viralnya video insiden tersebut di media sosial, Kamis (25/12/2025).
Dalam inspeksi lapangan tersebut, Armuji secara tegas mengecam tindakan pengusiran terhadap lansia sebagai perbuatan brutal dan tidak manusiawi. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Armuji menyatakan keprihatinan mendalam atas perlakuan yang dialami Elina.
Baca Juga:
Berdalih Punya Letter C, Samuel Nekat Gusur Rumah Nenek 80 Tahun di Surabaya
“Pengusiran paksa terhadap seorang warga lanjut usia seperti ini adalah tindakan brutal dan tidak manusiawi,” tegas Armuji.
Kronologi Versi Pemerintah Kota
Armuji menjelaskan, berdasarkan penelusuran awal di lapangan, Elina diduga dipaksa keluar dari rumahnya oleh sekelompok orang tanpa adanya putusan pengadilan. Setelah korban dikeluarkan, rumah tersebut dipalang dan kemudian dibongkar hingga rata dengan tanah.
Baca Juga:
Nenek Elina (80) Terusir dari Rumahnya: Kronologi Lengkap, Respons Pejabat, dan Langkah Hukum yang Kini Bergulir
Saat turun ke lokasi, Armuji juga mempertanyakan peran aparat lingkungan setempat, termasuk RT dan RW, yang dinilai tidak segera melaporkan atau mencegah terjadinya tindakan pengusiran paksa tersebut.
“Seharusnya ada peran lingkungan untuk melindungi warga, apalagi lansia. Ini justru dibiarkan,” ujarnya.
Muncul Nama Samuel
Dalam inspeksi tersebut, Armuji juga mencari sosok bernama Samuel, yang mengklaim telah membeli rumah Elina secara sah sejak tahun 2014 dan diduga menjadi pihak yang mendalangi pengambilalihan rumah tersebut.