SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Surabaya – Kasus dugaan kekerasan dan pengusiran paksa terhadap seorang lansia bernama Elina Widjajanti (80) mendadak viral dan menuai kecaman luas publik. Peristiwa tersebut diduga melibatkan puluhan orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas), dan terjadi tanpa adanya putusan pengadilan, dan viral di media sosial pada hari Rabu-Kamis (24-25/12/2025).
Berdasarkan keterangan korban dan kuasa hukumnya, peristiwa bermula saat sekelompok orang mendatangi rumah Elina. Lansia berusia 80 tahun itu diduga dipaksa keluar dari rumahnya secara kasar. Elina mengaku lengannya ditarik, tubuhnya diseret, bahkan diangkat paksa oleh empat hingga lima orang.
Baca Juga:
Berdalih Punya Letter C, Samuel Nekat Gusur Rumah Nenek 80 Tahun di Surabaya
Di dalam rumah tersebut, saat kejadian berlangsung, juga terdapat balita berusia lima tahun, bayi berusia 1,5 bulan, serta perempuan dan lansia lainnya. Aksi tersebut membuat situasi mencekam dan menimbulkan trauma bagi seluruh penghuni rumah.
Tak hanya pengusiran, rumah Elina kemudian dipalang sehingga korban dan keluarganya tidak diperbolehkan masuk kembali. Beberapa waktu setelah itu, rumah tersebut diduga dibongkar menggunakan alat berat hingga rata dengan tanah.
Elina mengaku mengalami luka fisik akibat kejadian tersebut. “Hidung dan bibir saya berdarah, wajah saya juga memar,” ujar Elina.
Baca Juga:
Nenek Elina (80) Terusir dari Rumahnya: Kronologi Lengkap, Respons Pejabat, dan Langkah Hukum yang Kini Bergulir
Selain itu, ia juga menyatakan kehilangan berbagai barang berharga, termasuk dokumen dan sertifikat penting.
Kasus ini kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu simpati serta kemarahan publik, terutama karena korban merupakan lansia yang seharusnya mendapat perlindungan hukum dan sosial.
[Redaktur: Ramadhan HS]