Sejauh ini dugaan penganiayaan dilakukan oleh terduga pelaku pada Jumat (11/2/2022) sekira pukul 06.30 WIB hari ini.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (11/2/2022) membenarkan informasi tersebut.
Baca Juga:
Jampidsus Kejagung Kembali Periksa Helena Lin Terkait Korupsi Tata Niaga Timah
"Benar, telah terjadi penganiayaan berat yang dilakukan oleh terduga pelaku kepada korban," kata AKP Agustinus Pigai.
"Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan," tambahnya.
AKP Agustinus menjelaskan, menurut informasi yang dihimpun pihaknya di lapangan, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri.
Baca Juga:
KPU RI Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Penuhi Hak Pilih Pilkada Serentak 2024
Terduga Pelaku kata Kasat Reskrim, ialah BH (66) dan korban yang merupakan istrinya ialah MY (55).
Atas tindakan yang dilakukan terduga pelaku, bagian kepala korban mengeluarkan banyak darah, sehingga harus dilakukan penanganan medis di RSUD Parit Malintang.
Lebih lanjut dikatakannya, korban sudah dibawa ke RSUD Parit Malintang untuk penanganan medis