Sejauh ini dugaan penganiayaan dilakukan oleh terduga pelaku pada Jumat (11/2/2022) sekira pukul 06.30 WIB hari ini.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (11/2/2022) membenarkan informasi tersebut.
Baca Juga:
Peringatan HUT RI ke-80 di Siempat Nempu, Ini Pesan Bupati Dairi Melalui Camat
"Benar, telah terjadi penganiayaan berat yang dilakukan oleh terduga pelaku kepada korban," kata AKP Agustinus Pigai.
"Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan," tambahnya.
AKP Agustinus menjelaskan, menurut informasi yang dihimpun pihaknya di lapangan, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri.
Baca Juga:
Operasi Merdeka Jaya Jadi Momentum Tampilkan Wajah Baru Polri
Terduga Pelaku kata Kasat Reskrim, ialah BH (66) dan korban yang merupakan istrinya ialah MY (55).
Atas tindakan yang dilakukan terduga pelaku, bagian kepala korban mengeluarkan banyak darah, sehingga harus dilakukan penanganan medis di RSUD Parit Malintang.
Lebih lanjut dikatakannya, korban sudah dibawa ke RSUD Parit Malintang untuk penanganan medis