Sejauh ini dugaan penganiayaan dilakukan oleh terduga pelaku pada Jumat (11/2/2022) sekira pukul 06.30 WIB hari ini.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (11/2/2022) membenarkan informasi tersebut.
Baca Juga:
Psikolog Ungkap Penyebab Suami Tak Mau Bekerja, Nomor 3 Mengejutkan
"Benar, telah terjadi penganiayaan berat yang dilakukan oleh terduga pelaku kepada korban," kata AKP Agustinus Pigai.
"Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan," tambahnya.
AKP Agustinus menjelaskan, menurut informasi yang dihimpun pihaknya di lapangan, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri.
Baca Juga:
IKN Diserbu Wisatawan Saat Lebaran, Benarkah Lebih Cocok Jadi Destinasi Wisata?
Terduga Pelaku kata Kasat Reskrim, ialah BH (66) dan korban yang merupakan istrinya ialah MY (55).
Atas tindakan yang dilakukan terduga pelaku, bagian kepala korban mengeluarkan banyak darah, sehingga harus dilakukan penanganan medis di RSUD Parit Malintang.
Lebih lanjut dikatakannya, korban sudah dibawa ke RSUD Parit Malintang untuk penanganan medis