"Kami menemukan bercak darah yang sangat banyak, baik di lantai, kasur bahkan muncratan darah di dinding kamar," jelas dia.
Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban ternyata hanya tinggal berdua dengan terduga pelaku yang merupakan suaminya.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
"Kami amankan BH untuk dimintai keterangan, dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku memberikan keterangan yang berbelit-belit," tambah Kasat Reskrim.
Selanjutnya, kata dia, Satreskrim masih akan melakukan observasi kepada terduga pelaku.
Berdasarkan penyelidikan di lapangan, Satreskrim menduga bahwa memang telah terjadi peristiwa penganiayaan berat.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Suami Tega Aniaya Istri
Dilansir TribunPadang.com, seorang suami di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di Korong Padang Bukit, Nagari Lubuk Pandan, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.