SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Padang Panjang – DPRD Kota Padang Panjang bersama Pemerintah Kota (Pemko) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu malam (24/12/2025).
Pengesahan APBD 2026 tersebut menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga:
Nilai TKA 2025 Rendah, Pemerintah Evaluasi Perguruan Tinggi dan Mutu Pengajar
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padang Panjang, Imbral, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurafni Fitri. Jalannya rapat berlangsung dinamis dan konstruktif, dengan seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir sebagai bentuk fungsi pengawasan dan penguatan kebijakan fiskal daerah.
Dalam pembahasan, DPRD Padang Panjang menegaskan perannya sebagai mitra strategis Pemko dalam merumuskan kebijakan anggaran yang realistis dan responsif terhadap kebutuhan publik. Perbedaan pandangan antarfraksi justru memperkaya proses penyusunan APBD secara demokratis.
Berdasarkan hasil pengesahan, APBD Kota Padang Panjang Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp514,42 miliar. Angka tersebut disusun dengan pendekatan kehati-hatian fiskal guna menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memperluas ruang belanja publik.
Baca Juga:
Kolaborasi Kemenpar dan Kemenpora Dorong Pengembangan Sports Tourism Berkelanjutan
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), ditargetkan sebesar Rp136,79 miliar. DPRD menilai target tersebut realistis namun tetap menantang, sehingga diperlukan upaya serius dalam mendorong penguatan ekonomi lokal dan optimalisasi potensi daerah.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi ditetapkan sebesar Rp377,63 miliar, yang akan menjadi penopang utama pembiayaan berbagai program prioritas, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta perlindungan sosial.
Di sisi belanja, belanja daerah ditetapkan seimbang dengan pendapatan, yakni Rp514,42 miliar. Komposisi belanja didominasi oleh belanja operasi sebesar Rp477,74 miliar, yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas kinerja perangkat daerah.