Nomor token listrik memiliki jumlah sebanyak 20 digit angka yang biasa dimasukkan ke kWh setelah pelanggan membeli token listrik.
Dalam MPB pelanggan akan melihat jumlah kWh terbaru setelah melakukan isi ulang token listrik sebelumnya dan terbaru.
Baca Juga:
Mayoritas Desa Pulih 100 Persen, Pemkab Humbang Puji Respons PLN Pascabencana
Berikut golongan tarif listrik batas daya dan biaya pemakaian yang telah ditentukan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia dan pihak PLN telah mengatur tarif dasar harga token listrik:
Golongan Tarif Listrik
Batas Daya
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
Biaya Pemakaian
R-1/TR 900 VA-RTM Rp 1.352
R-1/TR 1.300 VA Rp 1.444,70