Sumbar.WahanaNews.co, Solok - Realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, pada tahun anggaran 2023 mencapai Rp1.231.523.437.928,54 atau 96,54 persen dari target anggaran pendapatan daerah sebesar Rp1.275.690.510.700,00.
Asisten I Pemerintah Kabupaten Solok Syahrial di Solok, Rabu (19/6/2024) menyebutkan untuk belanja terealisasi Rp1.238.773.497.841,48 dari anggaran sebesar Rp1.337.775.104.063,00 atau sebesar 92,60 persen.
Baca Juga:
Komitmen Fraksi DPRD Kota Medan dalam Ranperda Ketenagakerjaan
Penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2022, yaitu sebesar Rp65.447.169.181,49 kemudian pengembalian pinjaman revolving dari masyarakat selama tahun 2023 adalah sebesar Rp31.960.000,00.
Sehingga total penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran 2023 berjumlah sebesar Rp65.479.129.181,49. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan tidak ada realisasinya.
"Berdasarkan hasil perhitungan anggaran, pada tahun 2023, SILPA berjumlah sebesar Rp58.229.069.268,55," ujar dia.
Baca Juga:
Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Rencana Jangka Panjang Daerah Kota Binjai Tahun 2025-2045
Selain itu, ia menyebut untuk neraca pemerintah Kabupaten Solok per 31 Desember 2023 sebagai berikut aset pemerintah Kabupaten Solok berjumlah sebesar Rp.1.876.718.884.126,93, kewajiban berjumlah sebesar Rp16.239.113.287,36, ekuitas berjumlah sebesar Rp.1.860.479.770.839,57.
"Alhamdulillah, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Solok tahun anggaran 2023 merupakan tahun ke-7 bagi Kabupaten Solok memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya.
Di samping itu, ia juga berharap semoga Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 tersebut dapat segera dilakukan pembahasan dan disetujui sehingga dapat dijadikan peraturan daerah.