SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Aceh Tamiang – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan alasan pemerintah tidak menetapkan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera sebagai bencana nasional. Penjelasan ini disampaikan menyusul masih adanya pihak yang mempertanyakan kebijakan tersebut.
Menurut Presiden Prabowo, penetapan status bencana nasional tidak selalu diperlukan selama negara masih mampu menangani dampak bencana secara efektif melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca Juga:
Target Renovasi 2 Juta Rumah, Pemerintah Siapkan Badan Khusus Perumahan
“Masih ada yang mempersoalkan, ‘Kenapa tidak bencana nasional?’ Masalahnya kita punya 38 provinsi. Bencana ini berdampak di tiga provinsi, masih ada 35 provinsi lain. Selama kita sebagai bangsa mampu menghadapi, tidak perlu menyatakan bencana nasional,” ujar Prabowo.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat rapat koordinasi dan peninjauan pembangunan hunian Danantara di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026).
Prabowo menekankan bahwa pemerintah tetap hadir dan bertanggung jawab penuh dalam penanganan bencana, baik melalui pengerahan sumber daya, bantuan logistik, rehabilitasi infrastruktur, maupun pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.
Baca Juga:
Tambahan PNBP Rp 6,62 Triliun, Pemerintah Optimistis Tekan Defisit APBN
Ia juga menegaskan bahwa penanganan bencana harus dilakukan secara cepat, terukur, dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan rakyat, tanpa harus terjebak pada status administratif semata.
“Yang terpenting adalah kecepatan respons, efektivitas penanganan, dan keberpihakan kepada rakyat,” tegasnya.
Pemerintah, lanjut Prabowo, akan terus melakukan evaluasi dan memastikan seluruh daerah terdampak mendapatkan dukungan maksimal, baik dari pemerintah pusat, TNI-Polri, maupun instansi terkait lainnya.
[Redaktur: Ramadhan HS]