SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Seorang penumpang perempuan Bus TransJakarta mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual saat tertidur di dalam bus rute 1A Balai Kota – Pantai Maju. Peristiwa tersebut viral di media sosial pada Kamis siang (1/1/2026).
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika ia naik dari Halte Monas dan duduk bersebelahan dengan seorang penumpang pria yang diduga sebagai pelaku. Saat bus melintas di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), korban terbangun dan mendapati paha kanannya diraba oleh pria tersebut.
Baca Juga:
Pelecehan Seksual dalam Hubungan Sedarah adalah Pelanggaran Moral, Merusak Tatanan Nilai Kekeluargaan dan Kemanusiaan
Korban sempat terdiam beberapa saat karena kaget dan panik. Namun setelah menyadari situasi, korban kemudian merekam kejadian tersebut menggunakan ponselnya sebagai bentuk bukti.
Dalam rekaman video yang beredar, awalnya pria terduga pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban. Namun, setelah penumpang lain dan petugas TransJakarta mengetahui kejadian tersebut, pelaku berubah pengakuan, dengan alasan tertidur dan tidak sadar atas tindakannya.
Dari bahasa tubuh yang terekam, pria tersebut tampak panik dan terpojok, bahkan terlihat bersiap turun sebelum bus mencapai halte tujuan. Petugas TransJakarta kemudian mengamankan situasi, mendokumentasikan wajah terduga pelaku, dan meminta yang bersangkutan turun dari bus.
Baca Juga:
Lamanya Proses Hukum Dugaan TPKS di Meja Kepolisian, YLBH-KIP Minta Polda Papua Barat Daya Segera Tetapkan YS Sebagai Tersangka
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai proses hukum lanjutan terhadap terduga pelaku. Namun korban berharap pihak TransJakarta dan aparat terkait dapat menindaklanjuti kasus ini secara serius, mengingat adanya kemungkinan korban lain yang belum berani melapor.
Korban juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya penumpang perempuan, agar tetap waspada saat menggunakan transportasi umum, terutama ketika berada dalam kondisi lelah atau tertidur.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya keamanan dan perlindungan penumpang di transportasi publik, serta perlunya respons tegas terhadap segala bentuk pelecehan seksual.