“Dalam melancarkan aksinya pelaku tidak hanya sendirian namun ada pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran kami,” ucapnya.
Sedangkan barang bukti satu set palang pintu perlintasan rel kereta api sudah dipotong potong dan rusak. Untuk kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp 220 juta.
Baca Juga:
Curi Perhiasan Total Rp700 Juta Lebih, 1 Pria dan 2 Wanita di Dairi Ditangkap Polisi
“Untuk kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp220 juta. Saat ini pelaku maupun barang bukti telah diamankan dan di bawa ke Polres Solok Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]