WahanaNews-Sumbar | Baru-baru ini Tim Ditreskrimsus Polda Jawa Barat bersama Unit PPA Polres Solok meringkus tiga pemuda, di Pasar Cimol Gedebage Jalan Soekarno - Hatta, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Provinsi Jabar.
Pasalnya, mereka diduga melakukan tindak pidana pencabulan di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Baca Juga:
Tarif 32% Trump Ancam Ekspor Indonesia, Pemerintah Didesak Bertindak Cepat
Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, mengatakan telah mengamankan tiga pemuda yang berasal dari Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar.
Menurutnya, kawanan pemuda itu diduga mencabuli korbannya secara bergantian hingga mereka diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Para pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial RS (19), GN (21), dan MA (16)," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.
Baca Juga:
Sambut Urbanisasi Pascamudik, Pemkot Bandung Siapkan Langkah Antisipatif
"Tim Satreskrim Polres Solok bersama Tim Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan mereka yang bersangkutan (RS, GN & MA-red)," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.
Kasat reskrim menjelaskan, ketiga pemuda ini diringkus dalam dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak bawah umur.
"Korbannya, berinisial SA berusia 16 tahun yang masih seorang pelajar," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.