Sebelumnya, korban diduga disetubuhi pada Jumat tanggal 06 September 2021 yang bertempat di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumbar.
Setelah dilakukan penyelidikan dan didapati keberadaan pelaku di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Baca Juga:
BTS Kembali Lengkap, Album Baru Dijadwalkan Rilis 20 Maret 2026
"Akhirnya kita berangkat dan diamankan ketiga pelaku di Pasar Cimol Gedebage Jalan Soekarno - Hatta, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.
Kasus Lain Dugaan Pencabulan Anak Tiri
Dilansir TribunPadang.com, seorang ayah tega setubuhi anak tirinya sebanyak 4 kali dengan alasan hanya nafsu di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (5/1/2022).
Baca Juga:
Tinjau Daerah Terdampak Bencana, Presiden Tegaskan Pentingnya Kehadiran Pemerintah di Lapangan
Seorang petani yang berinisial E (48) telah diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Solok Arosuka.
Ia diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap tirinya yang berumur 16 tahun di semak-semak saat dalam perjalanan pulang ke rumah.
Inisial E (48) diamankan pada di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Kamis (23/12/2021).