Beberapa kebijakan yang dilakukan perusahaan di bawah naungan Kementerian BUMN tersebut ialah pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang selanjutnya beralih tenaga hidrogen.
Termasuk opsi lain menambahkan tenaga biomassa sebagai pengganti batu bara dan lainnya. Hal tersebut merupakan upaya dari PLN UID Sumbar agar energi hijau masa depan dapat segera terealisasi.
Baca Juga:
PT PLN Berkomitmen Wujudkan Pemerataan Akses Energi Listrik di Seluruh Indonesia
Akan tetapi, ia menegaskan opsi-opsi tersebut tidak serta-merta atau langsung mematikan PLTD, atau pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang ada di Sumbar. Namun, secara bertahap penggunaan energi fosil mulai dikurangi.[ss]