Beberapa kebijakan yang dilakukan perusahaan di bawah naungan Kementerian BUMN tersebut ialah pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang selanjutnya beralih tenaga hidrogen.
Termasuk opsi lain menambahkan tenaga biomassa sebagai pengganti batu bara dan lainnya. Hal tersebut merupakan upaya dari PLN UID Sumbar agar energi hijau masa depan dapat segera terealisasi.
Baca Juga:
Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tidak Diperpanjang, Ini Informasi Lengkapnya
Akan tetapi, ia menegaskan opsi-opsi tersebut tidak serta-merta atau langsung mematikan PLTD, atau pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang ada di Sumbar. Namun, secara bertahap penggunaan energi fosil mulai dikurangi.[ss]