SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Hingga kini, DKI Jakarta masih mempertahankan posisinya sebagai provinsi dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan status Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional dengan biaya hidup paling tinggi.
UMP DKI Jakarta vs Provinsi Lain
Baca Juga:
UMP DKI Bakal Naik? Ini Perbandingan UMP DKI Jakarta 2024–2026
Sebagai perbandingan:
DKI Jakarta (2025): ± Rp5,2 juta
Jawa Barat: ± Rp2,1–2,3 juta
Jawa Tengah: ± Rp2,0 juta
Jawa Timur: ± Rp2,2 juta
Banten: ± Rp2,7–2,9 juta
Dengan proyeksi UMP 2026 mencapai Rp5,35–5,5 juta, jarak antara DKI Jakarta dan provinsi lain diperkirakan semakin melebar.
Alasan UMP DKI Paling Tinggi
Baca Juga:
Siap-Siap, UMP DKI Jakarta 2026 Dijadwalkan Diumumkan Hari Ini!!
Beberapa faktor utama yang membuat UMP DKI Jakarta jauh di atas provinsi lain, antara lain:
Tingginya biaya hidup perkotaan
Konsentrasi sektor industri dan jasa
Produktivitas tenaga kerja relatif lebih tinggi
Infrastruktur dan akses ekonomi yang lebih maju
Tantangan ke Depan
Meski tertinggi, UMP DKI Jakarta tetap menghadapi tantangan ketimpangan upah antarwilayah dan risiko urbanisasi tenaga kerja. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan mendorong pemerataan ekonomi agar ketimpangan UMP tidak semakin lebar.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan, kebijakan UMP bukan sekadar angka, melainkan bagian dari strategi jangka panjang membangun kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
[Redaktur: Ramadhan HS]