Sebelumya, Asnedi mengatakan sejumlah kendala ditemui pihaknya di lokasi selama pencari.
"Ada beberapa kendala yang kami temukan," ungkapnya kepada TribunPadang.com, Sabtu (5/3/2022) siang.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Asnedi menuturkan selain area longsor yang luas dan material yang dalam, pihaknya menemukan kendala lainnya dalam proses pencarian.
Dikatakannya, alat berat yang seharusnya dapat mempermudah proses pencarian tidak dapat dioperasikan lantaran lokasi kejadian yang jauh.
Selain itu, alat detektor juga tak dapat difungsikan karena material longsor yang cukup dalam, yaitu mencapai 10 meter dengan kayu-kayu dan batu berukuran besar.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
"Anjing pelacak dari Polri juga telah dikerahkan tapi tidak juga membuahkan hasil," ujar Asnedi.
Ia menyebut, saat ini pencarian masih dilakukan dengan cara manual. Berbagai strategi pencarian juga telah diterapkan.
"Proses pencariannya masih sama, kita menyusuri area longsor bersama-sama," ucapnya.