WahanaNews-Sumbar | Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempercepat realisasi fisik dan keuangan APBD pada semester II 2023 dengan sejumlah upaya.
"Pada Juli 2023 jumlah kegiatan yang terkontrak meningkat cukup signifikan sehingga Agustus diharapkan untuk realisasi fisik sudah mencapai 60 persen dan realisasi keuangan 50 persen," kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Sumbar, Kuartini Deti Putri di Padang, Senin.
Baca Juga:
Disuplai Listrik PLN, Pabrik Jagung Milik Pemprov Sumbar Kini Mampu Produksi Hingga 50 Ton per Hari
Ia mengatakan upaya untuk mengakselerasi realisasi APBD Sumbar 2023 itu dilakukan pada 51 OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Ia menyebut sejak Juni 2023 sebenarnya sudah terjadi peningkatan realisasi APBD yang cukup signifikan.
Data pada 19 Juni 2023, dari total anggaran Rp6,8 triliun APBD Sumbar, realisasi fisik baru mencapai 37 persen sementara realisasi keuangan 28,38 persen.
Baca Juga:
Sumbar Budi Dayakan Dua Jenis Lobster untuk Perkuat Sektor Perikanan
Sementara pada data 27 Juli 2023 menunjukkan realisasi fisik sudah mencapai 47,52 persen atau naik 10 persen dalam satu bulan terakhir sedangkan realisasi keuangan mencapai 35,06 persen.
"Meskipun kalau dilihat dari sisi target yang ditetapkan, realisasi bulan Juli baik fisik maupun keuangan belum maksimal, namun sudah terlihat adanya percepatan," ujarnya.
Ia menyebut dalam setiap rapat monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara bertingkat dan berkala setiap bulan, dari rapat teknis OPD, rapat monev lingkup per asisten dan rapat monev tingkat pimpinan, selalu dibahas tentang permasalahan dan solusi rencana tindak lanjut dari setiap permasalahan.
Oleh sebab itu pengendalian internal setiap OPD sangat diperlukan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
"Kita terus mendorong semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat realisasi baik fisik maupun keuangan dengan melakukan pengendalian dan evaluasi rutin berkala setiap bulannya," katanya.
Melalui sistim pengendalian pembangunan daerah (SIMBANGDA by evidence) setiap pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh OPD, dientrikan oleh OPD bukti dukung baik untuk fisik maupun keuangan.
"Kita di Biro Administrasi Pembangunan melalukan validasi tiga kali dalam sehari yaitu pukul 08.00, 12.00 dan 16.00 WIB. Hasil validasi inilah yang akan tersaji realtime ke dalam system dashboard pembangunan," ujarnya.
Menurutnya saat ini pelaksanaan kegiatan terutama yang bersumber dari DAK fisik, masih banyak yang baru terkontrak pada bulan Juli 2023, hal ini tentu saja mempengaruhi terhadap serapan anggaran.
Salah satu penyebabnya adalah regulasi untuk kegiatan yang bersumber dari dana DAK pada 2023 mengalami banyak perubahan dari tahun sebelumnya.
Untuk pelaksanaan DAK fisik sesuai dengan Petunjuk Teknis Penyaluran DAK Fisik Tahap I (PMK RI No 198/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik, penyaluran baru bisa dilakukan setelah memenuhi cukup banyak persyaratan.
"Kita harus mengikuti regulasi baru ini agar pekerjaan sesuai dengan alur dan aturan yang berlaku," katanya.[ss]