Ini dalam rangka untuk menjamin konsumsi dan asal hewan, karena tidak menutup kemungkinan secara penampilan sebelum dipotong kondisi baik dan setelah dipotong kondisi organ tubuh ada cacing.
"Apabila ini kita temukan, maka organ tubuh itu tidak layak dikonsumsi. Kondisi ini pernah terjadi di Rumah Potong Hewan (RPH) Lubuk Basung, sehingga organ itu kita buang," katanya.
Baca Juga:
Pj Bupati Aceh Besar Minta Dinas Pertanian Optimalkan RPH Lambaro untuk PAD
Ia mengakui, hewan kurban di Agam tersedia dan ini berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan di RPH Lubuk Basung.
Dari data didapat, ada sebagian ternak Agam di bawa ke kabupaten, kota lain dan ada ternak warga lain masuk ke Agam.[zbr/Antara]