Sumbar.WahanaNews.co, Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) ke Kementerian Kehutanan untuk melanjutkan pembangunan jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao.
Penjabat Sekretaris Daerah Sumbar Yozarwardi di Padang, Kamis, mengatakan izin yang diajukan itu untuk pembangunan segmen III sepanjang 27 kilometer yang berada dalam kawasan hutan lindung.
Baca Juga:
Penindakan Polres Tojo Una-Una Terhadap Kendaraan Brong Saat Ramadhan 2024
"Kita sudah bertemu langsung dengan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan Ade Tri Ajikusumah untuk membahas dan mengusulkan izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) ini," katanya.
Ia menyebut secara prinsip, asalkan sesuai dengan aturan, Kemenhut bersedia membantu karena akses jalan tersebut sangat penting untuk akselerasi pembangunan di daerah.
"Untuk segmen III ini, kita optimistis bisa segera mendapatkan izin karena untuk kawasan hutan lindung, asalkan syaratnya lengkap, perizinannya bisa terbit," ujarnya.
Baca Juga:
Pemkab Kapuas Hulu Resmikan Akses Jalan di Daerah Terisolir Sibau Hulu-Potan
Yozarwardi mengatakan sebelumnya pembangunan jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao sempat terhenti lama, karena terkendala perizinan lahan yang berstatus sebagai kawasan hutan.
Total panjang jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao 94 kilometer dan lebarnya 6 meter. Pengerjaan dibagi dalam empat segmen.
Segmen I (Alahan Panjang-Talang Babungo) dan segmen IV (Kiliran Jao-Lb Tarantang) telah mulai dibangun. Kedua segmen itu badan jalannya sudah ada, tinggal penyempurnaan.