Sementara segmen II dan III masih terkendala karena proses perizinan pemanfaatan kawasan hutan.
"Untuk segmen II statusnya adalah hutan konservasi, dikelola khusus untuk pelestarian alam dan keanekaragaman hayati maka perizinannya lebih sulit. Namun kita akan upayakan solusinya," kata dia.
Baca Juga:
Dinas Perkebunan Kaltim Laksanakan Intensifikasi Tanaman Kelapa Sawit Seluas 1.000 Hektar
Ia berharap, pembangunan ruas jalan itu bisa segera dilanjutkan karena akses jalan akan sangat mendukung perkembangan perekonomian daerah.
[Redaktur: Amanda Zubehor]