Sementara segmen II dan III masih terkendala karena proses perizinan pemanfaatan kawasan hutan.
"Untuk segmen II statusnya adalah hutan konservasi, dikelola khusus untuk pelestarian alam dan keanekaragaman hayati maka perizinannya lebih sulit. Namun kita akan upayakan solusinya," kata dia.
Baca Juga:
Penindakan Polres Tojo Una-Una Terhadap Kendaraan Brong Saat Ramadhan 2024
Ia berharap, pembangunan ruas jalan itu bisa segera dilanjutkan karena akses jalan akan sangat mendukung perkembangan perekonomian daerah.
[Redaktur: Amanda Zubehor]