WahanaNews-Sumbar | Sebanyak 15 Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota dan Kabupaten di Sumatera Barat sepakat menolak adanya surat dukungan dari Cabang Olahraga dan KONI daerah sebagai syarat wajib seseorang maju menjadi Ketua Umum KONI Sumbar di ajang Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub).
Ketua Forum Koordinator Ketua KONI kota dan kabupaten se-Sumbar Tommy Irawan di Padang, Selasa mengatakan pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan seluruh Ketua KONI kota dan kabupaten di Sumbar untuk menolak hal ini.
Baca Juga:
Dana CSR Bank Indonesia Diduga Mengalir ke Yayasan, KPK Temukan Bukti Baru
Dirinya menjelaskan syarat dukungan dengan ambang batas jumlah dukungan yang harus didapatkan calon Ketum KONI Sumbar dari jumlah cabang olahraga yang ada tidak diatur dalam AD/ ADRT KONI. Bahkan syarat ini menjadi batu sandungan bagi calon yang ingin memajukan olahraga Sumbar.
Menurut dia saat ada Musorprov, KONI kota dan kabupaten ini kerap diobok-obok oleh kepentingan calon yang meminta dukungan sebagai syarat untuk maju.
"Seakan-akan kami ini hanya dibutuhkan saat ingin pemilihan saja. Kami sepakat semua untuk memiliki satu kandidat dari salah satu Ketua KONI dan dukungan yang telah kita berikan ke calon sebelumnya tidak berlaku. Ini kesepakatan kami," kata dia.
Baca Juga:
Nestapa Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti: Ditolak 2 Polsek dan Ditipu Pengacara
Selain itu, saat ini Plt Ketum KONI dan Sekum malah sibuk mengumpulkan dukungan sebagai syarat maju bukan mempersiapkan Musorprovlub ini dengan sebaik-baiknya.
"Panitia kabarnya sudah terbentuk namun ada celetukan mereka menunggu dukungan lengkap baru menggelar Rapat Koordinasi dengan Cabor dan KONI kota dan kabupaten.Ini kan tidak benar,harusnya kita Rakor dulu untuk menentukan tata cara Musorprovlub ini. Ada pembentukan steering comitte, panitia hingga TPP,"kata dia.
Sementara Ketua KONI Kota Solok Rudi Horizon mengatakan dalam pertemuan itu ada 12 Ketua KONI Kota dan Kabupaten yang berkumpul, semua sepakat dan menandatangani penolakan tersebut.