Sumbar.WahanaNews.co, Lubuk Basung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mempertimbangkan berbagai aspek dalam pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024 guna meningkatkan partisipasi pemilih.
Ketua KPU Agam Herman Susilo di Lubuk Basung, Selasa (28/5/2024), mengatakan, aspek yang dipertimbangkan itu meliputi geografis daerah, jarak rumah pemilih dari TPS, dan kemungkinan memilih di TPS di nagari atau desa tetangga.
Baca Juga:
KPU Kota Pekalongan Fasilitasi Pendampingan Pemilih Disabilitas dan Lansia Pilkada 2024
Kemudian, perlu dipertimbangkan juga untuk tidak memisahkan pemilih dalam satu kartu keluarga, maksimal jumlah pemilih, dan memperhatikan aspek kemudahan pemilih ke TPS.
"Apabila di suatu lokasi hanya ada pemilih sekitar 200 orang, sedangkan TPS terdekat cukup jauh, maka akan dibentuk TPS di daerah itu," katanya.
Menurut dia, pemetaan TPS tersebut dilakukan dalam rangka untuk mengakomodir pemilih dalam memberikan hak pilihnya, sehingga partisipasi akan tinggi.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Semua Surat Suara Rusak Diganti untuk Pilkada 2024
Hasil pemetaan tersebut bakal segera difinalkan dan selanjutnya akan dilaporkan ke KPU RI nantinya.
"Rapat koordinasi pemetaan TPS sedang berlangsung dan rapat koordinasi itu kita selesaikan hari ini," katanya.
Ia mengakui jumlah TPS pada Pilkada 2024 nanti bakal berkurang dibanding Pemilu 2024 yang berjumlah sebanyak 1.721 TPS.
Hal itu mengingat pada Pilkada 2024 maksimal jumlah pemilih 600 orang setiap TPS, sedangkan pada Pemilu hanya 300 orang setiap TPS.
"Akan terjadi pengurangan TPS pada pilkada nanti dibanding Pemilu sebelumnya. Setelah pemetaan TPS dilakukan, maka akan dilakukan perekrutan pantarlih (panitia pemutakhiran data pemilih)," katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]