Sumbar.WahanaNews.co, Simpang Empat - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menilai perkara pencabulan anak di bawah umur menjadi persoalan serius yang harus menjadi perhatian bersama untuk diminimalisir kedepannya.
"Untuk periode Januari sampai April 2024 ada lima perkara pencabulan. Pelakunya ada ayah tiri dan orang terdekat. Ini kejahatan serius yang perlu penanganan serius," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra di Simpang Empat, Rabu.
Baca Juga:
Pemkab Pasaman Barat Harap Pemerintah Tambah Shelter Tsunami di Pesisir Pantai
Ia mengatakan persoalan pencabulan atau kekerasan seksual ke anak di bawah umur atau remaja di Indonesia dapat diumpamakan sebagai gunung es.
Ada banyak kasus kekerasan tetapi hanya sedikit yang tampak bahkan sebagian besarnya tenggelam tanpa ditindaklanjuti.
"Terhadap kejahatan ini orang tua dan korban cenderung malu dan takut untuk melaporkan. Apalagi untuk menjaga nama baik keluarga dan korban," ujarnya.
Baca Juga:
Produksi Ikan Kabupaten Pasaman Barat Capai 87.117 Ton, Dekati Target 2024
Untuk itu ia mengajak semua pihak terutama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan seluruh pihak agar persoalan ini menjadi perhatian dan melakukan upaya meminimalisir kejahatan ini.
"Kita segera berkolaborasi dengan dinas terkait Pemkab Pasaman Barat bagaimana memberikan edukasi ke masyarakat. Kita ingin memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban perempuan dan anak," ujarnya.
Edukasi ke masyarakat harus diberikan terutama ke masyarakat yang selama ini selalu menganggap perkara itu memiliki rada malu dan takut karena dianggap aib keluarga.