Sumbar.WahanaNews.co, Simpang Empat - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menilai perkara pencabulan anak di bawah umur menjadi persoalan serius yang harus menjadi perhatian bersama untuk diminimalisir kedepannya.
"Untuk periode Januari sampai April 2024 ada lima perkara pencabulan. Pelakunya ada ayah tiri dan orang terdekat. Ini kejahatan serius yang perlu penanganan serius," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra di Simpang Empat, Rabu.
Baca Juga:
Pemkab Pasaman Barat Harap Pemerintah Tambah Shelter Tsunami di Pesisir Pantai
Ia mengatakan persoalan pencabulan atau kekerasan seksual ke anak di bawah umur atau remaja di Indonesia dapat diumpamakan sebagai gunung es.
Ada banyak kasus kekerasan tetapi hanya sedikit yang tampak bahkan sebagian besarnya tenggelam tanpa ditindaklanjuti.
"Terhadap kejahatan ini orang tua dan korban cenderung malu dan takut untuk melaporkan. Apalagi untuk menjaga nama baik keluarga dan korban," ujarnya.
Baca Juga:
Produksi Ikan Kabupaten Pasaman Barat Capai 87.117 Ton, Dekati Target 2024
Untuk itu ia mengajak semua pihak terutama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan seluruh pihak agar persoalan ini menjadi perhatian dan melakukan upaya meminimalisir kejahatan ini.
"Kita segera berkolaborasi dengan dinas terkait Pemkab Pasaman Barat bagaimana memberikan edukasi ke masyarakat. Kita ingin memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban perempuan dan anak," ujarnya.
Edukasi ke masyarakat harus diberikan terutama ke masyarakat yang selama ini selalu menganggap perkara itu memiliki rada malu dan takut karena dianggap aib keluarga.
Padahal, katanya, kejahatan itu merupakan lingkaran dan terus berlanjut. Korban bisa mengalami kejadian berulang bahkan sampai hamil yang akan merusak masa depan mereka.
"Peningkatan pendekatan melalui edukasi baik secara personal maupun kelompok harus ditingkatkan. Apalagi persoalan ini menjadi atensi Presiden dan Jaksa Agung," sebutnya.
Sementara itu Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto mengatakan pihaknya segera mengkoordinasikannya dengan dinas perempuan dan perlindungan anak bagaimana upaya untuk meminimalisirnya.
"Kita telah mendengar jumlah perkara pencabulan yang ditangani pihak kejaksaan. Ini tanggung jawab bersama untuk mencarikan solusinya," ujarnya.
Ia berharap nanti melalui dinas terkait, tokoh masyarakat dan tokoh agama lebih meningkatkan edukasi ke masyarakat.
"Bagi masyarakat yang menjadi korban diharapkan tidak malu dan takut melapor ke penegak hukum agar memperoleh keadilan dan perlindungan," harapnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]