Seperti disampaikan Koordinator Perencanaan Distribusi Tenaga Listrik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Budiarto Hari Purnomo, tujuan pemerintah menggulirkan program BPBL adalah untuk memeratakan akses listrik ke seluruh Indonesia. Untuk itu, Pemerintah akan terus meningkatkan program BPBL yang kini memasuki tahun kedua tersebut.
"Kalau tahun lalu meteran yang diberikan 450 VA, untuk tahun ini listrik yang diberikan 900 VA. Tarif listrik yang diberikan juga merupakan tarif subsidi," ujarnya.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan komitmen perseroan untuk mendukung program BPBL sebagai upaya mengejar target rasio elektrifikasi sebesar 100 persen pada 2024. Dalam prosesnya, PLN senantiasa bersinergi dengan semua pihak demi mewujudkan energi berkeadilan sehingga bisa membantu mendorong roda perekonomian.
“Ini merupakan bentuk upaya dukungan PLN terhadap program yang dirancang oleh pemerintah, di mana semua masyarakat dapat merasakan dan mengakses listrik. Semoga dengan adanya listrik ini, dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian,” pungkas Darmawan.
Setiap penerima bantuan BPBL akan mendapatkan penyambungan baru listrik secara gratis disertai pemasangan instalasi listriknya. Selain itu, penerima juga dibebaskan dari biaya Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan mendapat pengisian token listrik perdana sebesar Rp 100 ribu. Adapun calon penerima BPBL adalah warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, yang berdomisili di daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T) atau memenuhi kriteria sebagai calon Penerima BPBL.[ss]