Teddy juga mendesak Bupati Limapuluh Kota, H. Safni, untuk segera mengambil langkah tegas, mulai dari evaluasi menyeluruh hingga kemungkinan pencopotan jabatan.
“Pejabat yang tidak profesional seperti ini tidak layak dipertahankan. Bupati harus bertindak tegas demi menjaga kredibilitas pemerintah daerah serta memulihkan kepercayaan publik dan insan pers,” ujarnya.
Baca Juga:
Kakek di Kabupaten Lima Puluh Kota Cabuli 4 Orang Anak
Dalam keterangannya kepada Wahana News, Teddy menegaskan bahwa pernyataan bernada ancaman tersebut memang terjadi. Ia pun melontarkan kritik keras dengan logat Minangkabau.
“Maso kapalo dinas mode itu, bantuak preman. Ndak baetika muncuangnyo. Kami minta Pak Bupati pecat secepatnya,” ujar Teddy.
Sementara itu, Wahana News telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Witra Porsepwandi terkait dugaan ancaman tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi.
Baca Juga:
Dosen dan Mahasiswa Pertanian Unib Memotivasi Masyarakat Untuk Melanjutkan Budidaya Organik Tanaman Cabai di Kelurahan Lempuing Kota Bengkulu.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya sikap profesional pejabat publik dalam menyikapi kritik dan pemberitaan. Dunia pers memiliki peran strategis sebagai mitra kontrol dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Setiap bentuk intimidasi terhadap wartawan dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
[Redaktur: Ramadhan HS]