Pantauan di ruang sidang menunjukkan, awalnya hanya satu prajurit TNI yang berjaga saat pembacaan surat dakwaan. Namun, setelah sidang diskors dan kembali dibuka, jumlah prajurit bertambah menjadi tiga orang dan berdiri di area depan kursi pengunjung, tepat di jalur keluar-masuk ruang persidangan.
Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah kemudian menghentikan jalannya sidang sejenak dan menegur para prajurit tersebut.
Baca Juga:
Imigrasi Pastikan Satu Investor Asing di Bali Bukan WNA Israel Tapi Jerman
“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” ujar hakim.
Hakim meminta para prajurit menyesuaikan posisi agar tidak menghalangi jalannya persidangan dan aktivitas peliputan media.
“Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ, Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan Pak, bisa mundur,” kata hakim.
Baca Juga:
Profesor India Ditangkap karena Kritik Operasi Sindoor dan Isu Gender di Militer
Ia menambahkan, prajurit dipersilakan kembali ke depan setelah sidang selesai.
“Nanti pada saat sidang ditutup, mau masuk, silakan. Biar tidak terganggu dengan rekan-rekan media juga ya,” lanjutnya.
Menindaklanjuti teguran tersebut, ketiga prajurit TNI berpindah ke bagian belakang ruang sidang. Setelah situasi kembali kondusif, majelis hakim mempersilakan tim penasihat hukum Nadiem melanjutkan pembacaan eksepsi.