SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Padang – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menanggapi serius kasus dugaan perbuatan asusila yang melibatkan seorang guru SMA Negeri 11 Padang yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh di WC masjid.
Pernyataan Gubernur tersebut disampaikan pada Selasa (16/12/2025) dan sempat menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Keberadaan Syahrial Lubis, Guru SMA 11 Padang Masih Jadi Tanda Tanya Publik setelah Sepekan Berlalu
Dalam keterangannya, Mahyeldi menyebut bahwa dirinya pernah mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan HAM agar tersedia penjara khusus di wilayah Kepulauan Mentawai untuk menangani pelaku kejahatan tertentu, khususnya kejahatan kesusilaan berat.
“Perilaku seperti itu adalah penyakit sosial yang bisa menyebar. Karena itu perlu perhatian dan penanganan khusus,” ujar Mahyeldi.
Pernyataan tersebut kemudian berkembang menjadi narasi seolah-olah Gubernur Sumbar ingin “mengasingkan” atau “memenjarakan” pelaku kasus guru SMA 11 Padang ke Mentawai.
Baca Juga:
Guru SMA 11 Padang, Syahrial Menghilang Usai Dinonaktifkan
Untuk meluruskan hal tersebut, Redaksi Wahana News melakukan konfirmasi langsung guna memastikan maksud pernyataan Gubernur.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan klarifikasi, pernyataan Gubernur Mahyeldi benar adanya, namun dalam konteks pemaknaan yang khusus dan tidak dimaksudkan secara literal maupun personal terhadap satu kasus atau satu individu tertentu.