“Sudah ada komunikasi berjenjang, mulai dari dekan hingga pimpinan kampus. Kasus ini tetap kami tindaklanjuti,” ujar Muammar.
Meski telah dilaporkan ke polisi, Amal Said menyatakan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi. Ia mengaku telah dihubungi pihak kepolisian dan siap memberikan klarifikasi, namun tetap berharap tidak berujung pada proses hukum.
Baca Juga:
Dosen Ludahi Kasir Swalayan, Sebut Emosi Wajar karena Sudah Tua dan Manusiawi
Kasus ini masih menjadi perhatian publik, terutama menyangkut etika, profesionalisme pendidik, serta perlindungan terhadap pekerja sektor pelayanan. Aparat kepolisian hingga kini masih mendalami laporan korban dan membuka peluang penyelesaian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
[Redaktur: Ramadhan HS]