Sumbar.WahanaNews.co, Solok - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok Ricky Carnova di Solok, Sabtu (2/11/2024), mengatakan Disdukcapil terus berinovasi terhadap pelayanan dan administrasi kependudukan di daerah setempat dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Disdukcapil Pontianak Fasilitasi Itsbat Nikah untuk 88 Pasangan Suami Istri
Pihaknya siap menerima kritik demi perbaikan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Solok ke depannya sehingga Disdukcapil dapat menemukan solusi yang tepat untuk setiap permasalahan yang ada.
Ia juga mengatakan salah satu upaya yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Solok untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam percepatan kepemilikan dokumen kependudukan pada era digitalisasi dengan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) 2024.
“Kegiatan ini nantinya akan ditindaklanjuti, semoga melalui forum ini kami bisa semakin memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga:
Disdukcapil Pontianak Catat 60,65 Persen Anak Miliki Kartu Identitas Anak KIA
Tujuan dilakukan FKP untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat.
Dengan menggelar FKP, pihaknya dapat menyerap aspirasi dan masukan untuk perbaikan pelayanan.
“Melalui forum ini, saran masukan sangat kami harapkan, baik mengenai pelayanan, fasilitas maupun hal-hal lain berkaitan dengan kenyamanan masyarakat,” ucap dia.