SUMBAR.WAHANANEWS.CO, padang –
Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali menjadi perhatian pekerja di awal tahun. Hingga Januari 2026, belum terdapat informasi resmi terkait penyaluran bantuan sebesar Rp600 ribu yang sebelumnya dikabarkan menyasar pekerja dengan penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Sampai saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan maupun BPJS Ketenagakerjaan belum mengeluarkan pengumuman resmi mengenai kelanjutan program BSU untuk tahun 2026. Informasi yang beredar di masyarakat pun masih belum dapat diverifikasi kebenarannya.
Baca Juga:
BSU 2026 Cair? Waspada Hoaks, Ikuti Informasi Resmi
Pernyataan terakhir terkait BSU disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Juli 2025. Saat itu, ia menjelaskan bahwa BSU 2025 hanya diberikan satu kali dengan pencairan terakhir dilakukan pada bulan Juli, tanpa disertai kepastian keberlanjutan program di tahun berikutnya.
BSU sendiri merupakan subsidi upah bersifat sementara yang bertujuan menjaga daya beli pekerja dalam kondisi ekonomi tertentu. Program ini diberikan selama dua bulan dengan nilai Rp300 ribu per bulan, sehingga total bantuan yang diterima pekerja mencapai Rp600 ribu. Pemerintah menegaskan bahwa BSU bukan bantuan sosial permanen, melainkan kebijakan darurat.
Dengan belum adanya pengumuman resmi, para pekerja diimbau untuk terus memantau informasi dari kanal resmi pemerintah, khususnya melalui situs dan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan serta Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
BSU 2026 Cair? Cek di Sumber Resmi!!
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai informasi tidak resmi yang beredar, termasuk potensi penipuan yang mengatasnamakan program bantuan BSU.
Hingga ada pernyataan resmi dari pemerintah, seluruh informasi terkait pencairan BSU 2026 masih bersifat belum terkonfirmasi.
[Redaktur: Ramadhan HS]