Sumbar.WahanaNews.co, Lubukbasung - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp12 miliar kepada 15.530 mustahik atau penerima manfaat sepanjang tahun 2024.
"Ada 48.000 orang penerima manfaat dari program itu, karena satu kepala keluarga memiliki dua sampai lima orang tanggungan," kata Ketua Baznas Agam Isman Imran di Lubuk Basung, Jumat (3/1/2025).
Baca Juga:
Pembinaan Koperasi oleh Pemkab Agam Sumatera Barat: Dorong Aktivitas Usaha dan RAT Rutin
Ia mengatakan ZIS Rp12 miliar itu disalurkan untuk Program Agam Sehat, Program Agam Cerdas, Program Agam Peduli dan lainnya.
Penyaluran itu berdasarkan temuan dari petugas, informasi dari masyarakat dan proposal yang diajukan mustahik .
Setelah itu, dilakukan verifikasi oleh tim apakah mereka masuk ke dalam asnaf delapan atau golongan orang-orang yang berhak menerima zakat,
Baca Juga:
Pengembangan Sektor Pariwisata di Agam Jadi Potensi Meningkatkan Ekonomi Daerah dan Masyarakat
"Apabila masuk, maka ZIS kita salurkan kepada mustahik tersebut," katanya.
Ia menambahkan Baznas Agam menghimpun dana ZIS Rp12,5 miliar dari muzaki selama 2024.
Pada tahun ini, tambahnya Baznas Agam menargetkan ZiS Rp13 miliar.