SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Lubukbasung - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika selama periode Januari hingga 8 April 2025, dan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Res Narkoba Polres Agam Iptu Herwin di Lubuk Basung, Rabu (9/4/2025), mengatakan ada 11 kasus yang berhasil diungkapkan di wilayah hukum Polres tersebut selama tiga bulan.
Baca Juga:
Baznas Agam Salurkan Rp12 Miliar ZIS untuk 15.530 Mustahik Sepanjang 2024
"Seluruh kasus masih dalam proses penyidikan dan dalam waktu dekat bakal kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Agam," katanya.
Ia mengatakan terus mengoptimalkan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika tersebut di wilayah hukum Polres Agam
Untuk itu, pihaknya minta dukungan warga untuk melaporkan ada penyalahgunaan Narkotika tersebut di tempat tinggalnya.
Baca Juga:
KPU Agam Ajak Pers Berperan Aktif Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan anggota untuk menangkap para pelaku.
"Tanpa dukungan ini, kami kesulitan untuk mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika dan kami minta dukungan masyarakat," katanya.
Ia mengakui pada 2024 berhasil mengungkap sebanyak 37 kasus penyalahgunaan Narkotika dan pada 2023 sebanyak 33 kasus.