Kasus narkotika itu merupakan perkara yang tidak putus dan susah untuk menghentikannya, karena merupakan sindikat.
Di wilayah Polres Agam kasus yang terungkap baru skala kecil atau pengedar kecil dengan jumlah barang bukti tidak begitu banyak.
Baca Juga:
Baznas Agam Salurkan Rp12 Miliar ZIS untuk 15.530 Mustahik Sepanjang 2024
Namun pihaknya berkomitmen untuk memberantas seluruh penyalahgunaan narkotika tersebut.
"Kita siap memerangi kasus narkotika ini dan untuk mengungkap ini butuh dukungan maupun kerjasama dari masyarakat Agam," katanya.
Ia menambahkan saat ini Polres Agam telah membuat kampung sehat bebas narkoba di Nagari atau Desa Manggopoh dan Garagahan Kecamatan Lubuk Basung.
Baca Juga:
KPU Agam Ajak Pers Berperan Aktif Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Apabila ada masyarakat terindentifikasi pemakai silahkan laporkan ke Polres Agam. Ini merupakan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
[Redaktur: Amanda Zubehor]