Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan dua hingga lima orang, yang terdiri dari oknum jaksa serta pihak lain yang diduga terlibat, termasuk penasihat hukum. Mereka diduga melakukan pemerasan dengan modus ancaman tuntutan berat, penahanan, hingga tekanan hukum lainnya terhadap korban.
Ujian Reformasi Penegakan Hukum
Baca Juga:
Jaksa Agung Mutasi 43 Kajari, Sejumlah Kepala Kejaksaan Dicopot Usai Terseret OTT KPK
Kasus ini menambah deretan skandal serius yang melibatkan aparat penegak hukum, sekaligus menjadi ujian nyata komitmen reformasi di tubuh kejaksaan. Publik kini menunggu langkah tegas Kejaksaan Agung dalam menuntaskan perkara ini secara transparan dan berkeadilan.
KPK menyatakan akan tetap memantau perkembangan penanganan perkara meskipun proses hukumnya telah dilimpahkan ke Kejagung.
[Redaktur: Ramadhan HS]