SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Padang - Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pelayanan Pertanahan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Auditorium Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin, 28 April 2025.
Rakor ini turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Andre Rosiade, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, Kepala BPN Wilayah Sumbar Teddi Guspriadi, Bupati dan Wali Kota se-Sumbar, Kepala BPN kabupaten/kota, serta unsur terkait lainnya.
Baca Juga:
Pemkab Sikka Ajukan Penetapan Tanah Eks HGU Nangahale jadii Tanah Cadangan Umum Negara
Dalam sesi wawancara, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar.
Sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa pertanahan, reforma agraria, penanganan tumpang tindih lahan, hingga penindakan terhadap perusahaan HGU yang tidak memenuhi kewajiban plasmanya.
Selain itu, Nusron Wahid juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), percepatan pengusulan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) dari pemerintah daerah, serta percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Baca Juga:
Pengurus KUD Plasma PT. Laot Bangko Surati Komisi B DPRK Subulussalam
Pada kesempatan ini, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Koto Tangah terkait percepatan redistribusi Tanah Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1/Koto Tangah.
Fadly Amran mengungkapkan bahwa masyarakat telah mempersiapkan proses redistribusi tanah ini selama satu tahun belakangan. Namun, adanya informasi mengenai refocusing anggaran menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat akan kelanjutan redistribusi tanah ini.
"Masyarakat sudah menyiapkan inventarisasi Data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) dan berharap proses redistribusi dapat segera berlanjut. Kami tentu berharap kepada Pak Menteri, semoga tahun ini redistribusi ini bisa terealisasi," ujar Fadly Amran.
Rakor ini diharapkan dapat mempercepat berbagai program pertanahan, serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat di Sumbar.
[Redaktur: Amanda Zubehor]